Polisi Grebek Gudang Obat Kuat Ilegal di Jakut

Sebuah gudang kosmetik dan obat ilegal di Jakarta Utara digerebek satuan Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polisi Republik Indonesia (Polri). Alasan penggerebekan itu karena gudang tersebut menyimpan obat-obatan terlarang, antara lain obat kuat.

Direktur IV Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Pol Armand Depari, menemukan sejumlah bukti barang-barang terlarang. Oleh karena itu, lanjut Armand, gudang itu digerebek dan obat-obatan yang terlarang perlu diamankan. “Kami berhasil menyita banyak sekali kosmetik dan obatan-obatan ilegal berbahaya dari sana,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (23/3).

Selain obat kuat itu, Armand mengaku juga mengamankan barang-barang lainnya seperti obat perangsang, kosmetik wanita, dan obat-obatan lainnya yang berbentuk jamu. Barang-barang yang diamankan itu, kata Armand, diangkut dengan truk dengan jumlah yang cukup besar.

Hanya saja, dia tidak bisa memastikan jumlah yang sebenarnya. “Pokoknya banyak. Hanya jumlahnya saya tidak ingat,” ungkapnya menjelaskan.

Armand juga menjelaskan penggerebekan gudang yang berlokasi di Jalan Kapuk Kamal Raya No 14, Jakarta Utara dilakukan atas laporan warga. Adanya laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan cara melakukan observasi atas laporan tersebut. “Kami intai sudah sejak lama,” kata Armand menegaskan.

0 komentar:

Posting Komentar